Jumat, 11 Oktober 2019

Gas Lapangan Jangkrik Blok Muara Bakau Mulai Produksi

Gas Lapangan Jangkrik Blok Muara Bakau Mulai Produksi

Jakarta - Eni Muara Bakau BV memberikan laporan produksi pertama lapangan gas Jangkrik di Blok Muara Bakau Selat Makassar Kalimantan Timur mulai Senin 15 Mei 2017. Penyedotan gas laut dalam ini bertambah cepat dari sasaran sebelumnya yakni pada Juni 2017. Dimulainya produksi bertambah cepat dari sasaran kukuhkan taktik serta potensi kami kata Kepala Eksekutif Eni Claudio Descalzi Selasa 16 Mei 2017.

Gas dari lapangan ini diproses oleh kilang Jangkrik yang mempunyai kemampuan sampai 450 juta standard kaki kubik /hari (MMSCFD) serta kondensat sekitar 4.100 barel /hari. Kilang terapung berupa kapal memiliki ukuran 200 x 46 x 40 mtr. ini diklaim pemerintah jadi sarana pemrosesan minyak serta gas paling besar di Indonesia.

Kilang terapung ini akan menyangga produksi minyak serta gas dari project gas laut dalam (Indonesia Deepwater Development) Eni di semua Blok Muara Bakau seputar 70 km. dari garis pantai Kalimantan Timur. Gas akan dihisap kontraktor asal Italia ini dari 10 sumur produksi yang tersambung oleh pipa bawah laut selama 79 km..

Descalzi menjelaskan hasil produksi kilang ini akan digunakan oleh pemakai domestik di Kalimantan Timur serta kilang gas alam cair (LNG) di Bontang. Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral memberikan jatah gas domestik untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Eni merencanakan menggunakan sarana Jangkrik untuk menyambungkan gas yang dihisap dari Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan Selat Makassar ke Kilang Bontang di Kalimantan Timur. Perusahaan ini kantongi 85 % saham sesaat bekasnya dipunyai PT Pertamina (Persero). Dengan kekuatan gas sekitar 2 triliun kaki kubik (TCF) Lapangan Merakes akan berproduksi pada 2019.

Kami akan menyatukan taktik eksplorasi serta mode operasional dekat lapangan dan mengoptimalkan peningkatan terpadu papar Descalzi.

Eni mengakhiri sarana pemrosesan gas terapung (floating processing unit/FPU) Jangkrik di akhir Maret kemarin. Ongkos produksi kilang terapung ini turun dari US$ 4 5 jadi US$ 4 2 miliar.

Menteri Daya Ignasius Jonan awalnya menghargai kontraktor itu atas selesainya pembangunan kapal yang bertambah cepat satu tahun dari agenda. Ia minta Eni ikut menyatukan sarana pengolahannya dengan lapangan yang diurus kontraktor lain untuk mendesak ongkos.

Kontraktor yang dapat jadi partner mungkin ialah Chevron Indonesia Company yang mengurus project IDD Bangka serta Gendalo-Gehem. Mengenai Eni mempunyai 20 % saham dalam project Bangka. Jonan minta Eni dapat jadi besar kemampuan kilang jadi 800 MMSCFD.

Semoga project IDD yang ditangani Chevron dapat memakai sarana FPU ini. Jadi tak perlu memba-ngun tutur Jonan.

Pemerintah meneken kontrak project Jangkrik bersama dengan Eni pada 2002. Eni baru temukan gas pada 2009 di garis sumur Jangkrik-1 yang diikuti penemuan ke-2 pada 2011. Project gas ini terdiri atas dua dokumen peningkatan (rencana of development/POD) terpadu yang di setujui pemerintah pada 2011 serta 2013.

Saham project gas Jangkrik sekarang dipunyai Eni Muara Bakau sebesar 55 %. Bekasnya dipunyai Engie E&P serta PT Saka Daya Muara Bakau ma-sing-masing 33 3 % serta 11 7 %.

ROBBY IRFANY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar