Sabtu, 12 Oktober 2019

BI Sudah Keluarkan Izin 5 E-Money Ini

BI Telah Mengeluarkan Izin 5 E-Money Ini

, Jakarta - Bank Indonesia atau BI telah keluarkan izin untuk beberapa uang elektronik atau e-money berbasiskan server pada Rabu, 23 Mei 2018. Dari lima e-money itu yang telah dipublikasikan dengan luas ialah PayTren punya Yusuf Mansur.

Telah dikeluarkan izin e-money lima pemohon pada minggu lalu, tutur Kepala Departemen Kebijaksanaan Skema Pembayaran BI Onny Widjanarko waktu dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.

Tetapi, sebut Onny, faksinya memanglah belum menginformasikan hal itu dengan sah pada publik. Kelak, jika telah siap operasi, kami masukan web BI, katanya.

Awalnya, banyak service e-money yang di stop sesaat sebab belum kantongi izin jadi penerbit uang elektronik dari BI. Beberapa yang di stop servicenya diantaranya: BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), serta GrabPay (Grab). Sampai berita ini di turunkan belum didapati apa beberapa pemain besar e-money itu telah memperoleh izin atau belum.

Ketentuan baru mengenai uang elektronik ditata dalam Ketentuan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang membuat revisi ketentuan awalnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Ketentuan yang baru itu berlaku semenjak 4 Mei 2018. Salah satunya kebijaksanaan yang ada dalam PBI itu menerangkan, pelaksana uang elektronik harus mendapatkan izin dari BI, terkecuali uang elektronik close loop dengan jumlahnya dana menganggur atau dana float pada uang elektronik kurang dari Rp 1 miliar yang cuma harus lapor.

Yusuf Mansur, salah satunya yang ajukan izin keluar atas service e-money PayTren, menjelaskan, pada 22 Mei lalu, surat izin BI atas PayTren sudah ditandatangani. Pada tanggal 23 Mei, surat itu diberi (pada kami), katanya waktu dihubungi Tempo pada Kamis malam, 31 Mei 2018.

Karenanya, pada Jumat, 1 Juni 2018, ustad populer itu akan mengeluarkan kembali PayTren. Pada tanggal 1 Juni, kami rilis, tutur Yusuf Mansur waktu lalu saat diberi pertanyaan masalah gagasan peluncuran e-money PayTren itu. Ini Paytren sedang 'Lebaran' nih, tuturnya. Waktu rilis Paytren 1 Juni, tagar #LebaranPaytren jadi trending tema nomor 6 di Twitter.

RALAT:Pada berita awalnya ada kekeliruan jika beberapapemain e-money seperti BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), serta GrabPay (Grab) telah memperoleh izin. Yang benar, sampai ini belumlah ada pengumuman. Cuma Paytren yang telah kantongi izin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar