Sabtu, 12 Oktober 2019

BI Sudah Keluarkan Izin 5 E-Money Ini

BI Telah Mengeluarkan Izin 5 E-Money Ini

, Jakarta - Bank Indonesia atau BI telah keluarkan izin untuk beberapa uang elektronik atau e-money berbasiskan server pada Rabu, 23 Mei 2018. Dari lima e-money itu yang telah dipublikasikan dengan luas ialah PayTren punya Yusuf Mansur.

Telah dikeluarkan izin e-money lima pemohon pada minggu lalu, tutur Kepala Departemen Kebijaksanaan Skema Pembayaran BI Onny Widjanarko waktu dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.

Tetapi, sebut Onny, faksinya memanglah belum menginformasikan hal itu dengan sah pada publik. Kelak, jika telah siap operasi, kami masukan web BI, katanya.

Awalnya, banyak service e-money yang di stop sesaat sebab belum kantongi izin jadi penerbit uang elektronik dari BI. Beberapa yang di stop servicenya diantaranya: BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), serta GrabPay (Grab). Sampai berita ini di turunkan belum didapati apa beberapa pemain besar e-money itu telah memperoleh izin atau belum.

Ketentuan baru mengenai uang elektronik ditata dalam Ketentuan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang membuat revisi ketentuan awalnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Ketentuan yang baru itu berlaku semenjak 4 Mei 2018. Salah satunya kebijaksanaan yang ada dalam PBI itu menerangkan, pelaksana uang elektronik harus mendapatkan izin dari BI, terkecuali uang elektronik close loop dengan jumlahnya dana menganggur atau dana float pada uang elektronik kurang dari Rp 1 miliar yang cuma harus lapor.

Yusuf Mansur, salah satunya yang ajukan izin keluar atas service e-money PayTren, menjelaskan, pada 22 Mei lalu, surat izin BI atas PayTren sudah ditandatangani. Pada tanggal 23 Mei, surat itu diberi (pada kami), katanya waktu dihubungi Tempo pada Kamis malam, 31 Mei 2018.

Karenanya, pada Jumat, 1 Juni 2018, ustad populer itu akan mengeluarkan kembali PayTren. Pada tanggal 1 Juni, kami rilis, tutur Yusuf Mansur waktu lalu saat diberi pertanyaan masalah gagasan peluncuran e-money PayTren itu. Ini Paytren sedang 'Lebaran' nih, tuturnya. Waktu rilis Paytren 1 Juni, tagar #LebaranPaytren jadi trending tema nomor 6 di Twitter.

RALAT:Pada berita awalnya ada kekeliruan jika beberapapemain e-money seperti BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), serta GrabPay (Grab) telah memperoleh izin. Yang benar, sampai ini belumlah ada pengumuman. Cuma Paytren yang telah kantongi izin.

Jumat, 11 Oktober 2019

Gas Lapangan Jangkrik Blok Muara Bakau Mulai Produksi

Gas Lapangan Jangkrik Blok Muara Bakau Mulai Produksi

Jakarta - Eni Muara Bakau BV memberikan laporan produksi pertama lapangan gas Jangkrik di Blok Muara Bakau Selat Makassar Kalimantan Timur mulai Senin 15 Mei 2017. Penyedotan gas laut dalam ini bertambah cepat dari sasaran sebelumnya yakni pada Juni 2017. Dimulainya produksi bertambah cepat dari sasaran kukuhkan taktik serta potensi kami kata Kepala Eksekutif Eni Claudio Descalzi Selasa 16 Mei 2017.

Gas dari lapangan ini diproses oleh kilang Jangkrik yang mempunyai kemampuan sampai 450 juta standard kaki kubik /hari (MMSCFD) serta kondensat sekitar 4.100 barel /hari. Kilang terapung berupa kapal memiliki ukuran 200 x 46 x 40 mtr. ini diklaim pemerintah jadi sarana pemrosesan minyak serta gas paling besar di Indonesia.

Kilang terapung ini akan menyangga produksi minyak serta gas dari project gas laut dalam (Indonesia Deepwater Development) Eni di semua Blok Muara Bakau seputar 70 km. dari garis pantai Kalimantan Timur. Gas akan dihisap kontraktor asal Italia ini dari 10 sumur produksi yang tersambung oleh pipa bawah laut selama 79 km..

Descalzi menjelaskan hasil produksi kilang ini akan digunakan oleh pemakai domestik di Kalimantan Timur serta kilang gas alam cair (LNG) di Bontang. Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral memberikan jatah gas domestik untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Eni merencanakan menggunakan sarana Jangkrik untuk menyambungkan gas yang dihisap dari Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan Selat Makassar ke Kilang Bontang di Kalimantan Timur. Perusahaan ini kantongi 85 % saham sesaat bekasnya dipunyai PT Pertamina (Persero). Dengan kekuatan gas sekitar 2 triliun kaki kubik (TCF) Lapangan Merakes akan berproduksi pada 2019.

Kami akan menyatukan taktik eksplorasi serta mode operasional dekat lapangan dan mengoptimalkan peningkatan terpadu papar Descalzi.

Eni mengakhiri sarana pemrosesan gas terapung (floating processing unit/FPU) Jangkrik di akhir Maret kemarin. Ongkos produksi kilang terapung ini turun dari US$ 4 5 jadi US$ 4 2 miliar.

Menteri Daya Ignasius Jonan awalnya menghargai kontraktor itu atas selesainya pembangunan kapal yang bertambah cepat satu tahun dari agenda. Ia minta Eni ikut menyatukan sarana pengolahannya dengan lapangan yang diurus kontraktor lain untuk mendesak ongkos.

Kontraktor yang dapat jadi partner mungkin ialah Chevron Indonesia Company yang mengurus project IDD Bangka serta Gendalo-Gehem. Mengenai Eni mempunyai 20 % saham dalam project Bangka. Jonan minta Eni dapat jadi besar kemampuan kilang jadi 800 MMSCFD.

Semoga project IDD yang ditangani Chevron dapat memakai sarana FPU ini. Jadi tak perlu memba-ngun tutur Jonan.

Pemerintah meneken kontrak project Jangkrik bersama dengan Eni pada 2002. Eni baru temukan gas pada 2009 di garis sumur Jangkrik-1 yang diikuti penemuan ke-2 pada 2011. Project gas ini terdiri atas dua dokumen peningkatan (rencana of development/POD) terpadu yang di setujui pemerintah pada 2011 serta 2013.

Saham project gas Jangkrik sekarang dipunyai Eni Muara Bakau sebesar 55 %. Bekasnya dipunyai Engie E&P serta PT Saka Daya Muara Bakau ma-sing-masing 33 3 % serta 11 7 %.

ROBBY IRFANY