, Jakarta - Indonesia sekarang melarang keras produk unggas fresh dari Malaysia masuk serta tersebar di negeri karena Negeri Jiran sedang terserang wabah flu burung.
Simak juga: Hindari Flu Burung, Kementan Larang Import Unggas dari Malaysia
Kami akan tegas bertindak karantina penampikan sesuai dengan surat edaran Kepala Tubuh Karantina nomor 13631/KR.120/K /08/2018 Mengenai petunjuk larangan masukkan unggas serta produk unggas fresh dari negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) Malaysia, kata Kasubsie Service serta Operasional Karantina Pertanian Entikong Khaeruddin, Kamis, 30 Agustus 2018.
Menurut Khaeruddin, surat edaran itu telah disosialisasikan, diantaranya di wilayah tepian Indonesia-Malaysia, yaitu Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Khaerudin menerangkan, penampikan itu adalah langkah Karantina Entikong dalam waspada penghasilan unggas serta produk unggas dari Malaysia yang terjangkit wabah HPAI.
Simak juga: Arab Saudi Cabut Larangan Import Ayam dari Malaysia
Karantina Pertanian Entikong terus memonitor serta mempersiapkan langkah mencegah supaya wabah serta penebaran HPAI tidak berlangsung di negeri, terutamanya di Kalimantan Barat, tutur Khaeruddin.
Ia menjelaskan, keadaan sosial warga tepian bisa menjadi alasan pada pemenuhan keperluan unggas serta produk unggas fresh.
Oleh itu, kata Khaeruddin, mencegah penebaran wabah itu jadi tanggung jawab bersama dengan semua stakeholder (faksi), terhitung warga.
Meski begitu, ditekankan Khaeruddin, penetapan serta kontrol maximum untuk kesehatan harus dikerjakan. Wabah flu burung bisa mengakibatkan kerugian yang besar, dan bisa tertular ke manusia, katanya.
ANTARA
"